Senin 03 Jul 2023 23:25 WIB

Bunga Bangkai Amorphophallus Titanum Ditemukan di Sijunjung

Bunga Bangkai Amorphophallus Titanum adalah tumbuhan yang dilindungi undang-undang.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Bunga bangkai (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/MATT TURNER
Bunga bangkai (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono, mengatakan ada penemuan Bunga Bangkai jenis Amorphophallus Titanum di Kabupaten Sijunjung.

Lokasi penemuan bunga bangkai tersebut di kebun Loly Mista Sebetri yang berada diluar kawasan hutan tepatnya di Jorong Jambu, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung.

Baca Juga

"Petugas BKSDA Sumbar mendatangi lokasi adanya tumbuhan yang dilindungi undang-undang yaitu Amorphophallus titanum setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Ardi, Senin (3/7/2023).

Ardi menyebut ukuran bunga bangkai dengan tinggi 212 cm, lingkar bawah 49 cm, lingkar tengah 107 cm, dan lingkar atas 42 cm.

"Kondisi bunga belum mekar sempurna," ujar Ardi.

Ardi menambahkan pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Amorphophallus titanum ini merupakan tanaman yang dilindungi undang-undang dan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kelestarianya.

"Ternyata di sekitarnya juga ditemukannya banyak tanaman suweg (Amorphophallus paeoniifolius) kondisi juga belum mekar, namun tumbuhan ini tidak dilindungi dengan bentuk yang lebih kecil dan ramping," kata Ardi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement