Senin 03 Jul 2023 22:55 WIB

Moeldoko Tegaskan Presiden tak Intervensi Proses Hukum Para Menterinya

Jokowi ditegaskan Moeldoko tak intervensi kasus hukum para menterinya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
 Moeldoko Tegaskan Presiden tak Intervensi Proses Hukum Para Menterinya. Foto:  Moeldoko.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Moeldoko Tegaskan Presiden tak Intervensi Proses Hukum Para Menterinya. Foto: Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah melakukan intervensi terhadap para menterinya yang tersangkut proses hukum. Presiden, kata Moeldoko, menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Moeldoko menanggapi sejumlah menteri Jokowi yang diperiksa baik oleh KPK maupun Kejaksaan Agung.

Baca Juga

“Itu bukti bahwa presiden tidak pernah intervensi kepada siapapun dalam proses hukum yang dihadapi para menteri. Jadi presiden tidak pernah intervensi. Diserahkan sepenuhnya proses hukum itu berjalan,” ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Moeldoko juga memastikan, proses hukum yang berjalan terhadap sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak akan menganggu kinerja pemerintahan. Tugas teknis tiap lembaga pun tetap akan berjalan.

“Tugas menteri adalah menentukan kebijakan. Tugas teknisnya ada di bawahnya sekjen dirjen itu adalah persoalan-persoalan teknis berjalan. Sehingga tidak mengganggu penyelesaian tugas-tugas yang sudah digaris kepada para menteri,” kata Moeldoko.

Seperti diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Sebelumnya, dalam kasus ini mantan Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga telah memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement