Jumat 30 Jun 2023 03:38 WIB

Haji Umrah dan Masa Depan Industri Halal

Perlu langkah inovatif demi wujudkan mimpi Indonesia jadi pusat industri halal dunia.

Jamaah haji sedang tawaf di dekat Kakbah
Foto:

Strategi Penerapan IHS

Untuk memastikan inisiatif ini dapat diterapkan, terdapat beberapa kegiatan yang perlu dilakukan. Pertama, tetapkan IHS sebagai inisiatif srategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Untuk itu, IHS perlu dimasukan dalam Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2024-2028 yang saat ini tengah disusun.

Kedua, harus ada arahan yang jelas dari Presiden ataupun Wakil Presiden selaku Ketua dan Ketua Harian KNEKS kepada satu lembaga tertentu yang menjadi program leader IHS ini. Mandat sebagai leader dapat diberikan pada BPKH. Selain BPKH memang memiliki mandat mengelola dana haji melalui investasi langsung yang salah satunya diharapkan akan ditempatkan pada ekosistem pendukung haji, saat ini BPKH telah memiliki anak usaha di Arab Saudi.

Ketiga, harus ada dukungan dari pemerintah dan lembaga negara seperti Bank Indonesia (BI) dan berbagai kementerian terkait. Lewat Departemen Ekonomi Syariah, BI telah membina banyak UMKM di bidang industri halal. Hal yang sama juga telah dilakukan oleh berbagai kementrian lainnya. Kerja sama ini akan mempercepat persiapan produk-produk yang akan dijual melalui IHS di berbagai negara.

Keempat, pemangku kepentingan lain juga perlu dilibatkan. Sebagai contoh, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) telah memiliki cabang istimewa di 23 negara. IHS juga dapat dibangun bekerja sama dengan cabang-cabang luar negeri MES tersebut untuk mempercepat ekspansi penjualan produk halal UMKM Indonesia di luar negri.

Akhir kata, tidak ada yang tidak mungkin untuk dilakukan. Semua bergantung pada kuatnya keinginan. Tentu saja, koordinasi dan kolaborasi menjadi kata kunci yang sangat penting agar semua ini dapat segera diwujudkan dalam waktu dekat. Wallahualam.

Mekah, 25 Juni 2023. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement