JAKARTA – Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh perusahaan penipuan daring (online scam) asal Myanmar, berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada Rabu (27/6/2023) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. “Ke-14 WNI sebelumnya bekerja di sebuah...
Berita Lainnya