Rabu 21 Jun 2023 04:17 WIB

Baju Bertuliskan Kata-Kata Nyeleneh, Bolehkah Dipakai Umat Islam?

Muslim dilarang memakai kasus yang memuat kata-kata nyeleneh.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Kaus berkata nyeleneh (ilustrasi). Umat Islam diingatkan untuk tidak menggunakan kaus berkata nyeleneh.
Foto: www.freepik.com.
Kaus berkata nyeleneh (ilustrasi). Umat Islam diingatkan untuk tidak menggunakan kaus berkata nyeleneh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaus merupakan jenis pakaian yang sangat populer di tengah masyarakat. Selain terasa nyaman, kaus juga memiliki ragam variasi desain yang lucu dan menarik. Meski begitu, Muslim perlu lebih berhati-hati dalam memilih desain kaus yang hendak mereka kenakan.

Salah satu jenis kaus yang patut diwaspadai adalah kaus bertuliskan kata-kata tak senonoh. Kata-kata tak senonoh ini bisa berupa kalimat ajakan untuk melakukan maksiat seperti "cium aku", kata-kata yang mempromosikan perilaku tak bermoral, atau kata-kata yang dapat menggiring orang lain untuk berpikiran kotor.

Baca Juga

Seperti dilansir IslamQA pada Selasa (20/6/2023), haram hukumnya bagi Muslim untuk menggunakan kaus berdesain kata-kata tak senonoh ketika sholat. Muslim juga tak dianjurkan untuk menggunakan kaus bertuliskan kata-kata tak senonoh dalam keseharian.

"Haram untuk memakainya di luar aktivitas shalat, jadi memakainya saat sholat jauh lebih dilarang," jelas IslamQA.

Kaus seperti ini dilarang bagi Muslim karena memuat kata-kata yang menggiring atau mempromosikan perbuatan tidak baik. Larangan ini didasarkan pada Surat an-Nur ayat 21. Ayat tersebut memiliki arti sebagai berikut:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya dia (setan) menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar".

Tak hanya kaus dengan kata-kata tak senonoh, Muslim juga tak diperbolehkan untuk menggunakan kaus yang bertuliskan kata "Allah". Alasannya, kaus merupakan benda yang bisa ditaruh di sembarang tempat dan dibawa ke tempat-tempat penuh najis seperti kamar mandi.

"Tak diperbolehkan untuk membeli atau menggunakan kaus-kaus seperti ini," ujar IslamQA.

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement