Sabtu 17 Jun 2023 12:05 WIB

Waspada! Jakarta Ranking 1 Kualitas Udara Terburuk Dunia 

67 persen polusi udara terbesar di Jakarta dari sektor transportasi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Berdasarkan hasil riset DKI Jakarta menduduki urutan pertama di dunia sebagai kota paling rentan terhadap risiko lingkungan yang dinilai dari kualitas udara dan air.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Berdasarkan hasil riset DKI Jakarta menduduki urutan pertama di dunia sebagai kota paling rentan terhadap risiko lingkungan yang dinilai dari kualitas udara dan air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto memastikan, untuk terus melakukan uji emisi kendaraan secara rutin di Jakarta. Kegiatan itu diyakini dapat menekan polusi di Ibu Kota yang saat ini berada di urutan atas kualitas udara buruk di dunia.

DKI Jakarta terpantau memiliki kualitas udara terburuk di dunia versi situs pemantau polusi udara IQAir. Tercatat pada Sabtu (17/6/2023) pukul 10.45 WIB, tingkat polusi udara di Jakarta ranking 1 dunia dengan angka 154 warna merah yang artinya tidak sehat.

"Seperti kita ketahui, sumber polusi udara terbesar di Jakarta dari kendaraan bermotor adalah sektor transportasi, hampir 67 persen. Itu menandakan bahwa memang sudah seharusnya warga Jakarta aware (peduli) terhadap kondisi kendaraannya, baik itu menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan ataupun melakukab uji emisi secara rutin," kata Asep di kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2023).

Asep menyebut akan terus melakukan kegiatan uji emisi kendaraan guna memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang melintas di Jakarta tidak memberi kontribusi yang buruk bagi kualitas udara.

Adapun penindakan yang dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak lulus uji emisi, Asep tidak menerangkan mengenai sanksi tegas. Dia hanya menyebut masih tataran sosialisasi bersama dengan Polda Metro Jaya.

"Kalau sanksi tilang kita masih koordinasi terus dengan Polda Metro Jaya. Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan baru teguran dari pihak kami dan kepolisian. Untuk tilangnya memang kami baru di tahap sosialisasi terlebih dahulu, meningkatan kesadaran masyarakat, tapi kami berharap supaya kesadaran masyarakat tetap bisa tumbuh berkembang walaupun belum ada sanksi tilang," tutur dia.

Lebih lanjut, upaya uji emisi akan dijalankan secara simultan dengan dinas-dinas yang berkaitan. Asep juga menyebut bahwa telah bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL KLHK) membahas hal itu.

"Mungkin dalam waktu dekat kita akan kumpul lagi dengan semua kadis se-Jabodetabek menindaklanjuti dari hasil komitmen bersama. Dan mudah-mudahan ke depan akan terus dilakukan uji emisi bersama pemda se-Jabodetabek," kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement