Selasa 13 Jun 2023 10:02 WIB

Pengusaha Jusuf Hamka Tuding Anak Buah Menkeu Sri Mulyani Asbun

Jusuf Hamka tagih utang Rp 800 miliar, diserang balik Dirjen Kekayaan Negara.

Pengusaha nasional Jusuf Hamka.
Foto:

Dia heran ketika berusaha menagih haknya malah diserang balik memiliki utang. Karena itu, Jusuf ingin membuktikan siapa sebenarnya yang memiliki utang. "Sudah ada 30-50 kali (menagih utang ke Kemenkeu) ngebulet aja terus bahwannya Bu Menteri bilang bahwa saya ada utang BLBI, buktiin dong," kata pengusaha jalan tol tersebut.

Sebelumnya, Dirjen Kekayaan Negara merangkap Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyebut, ada tiga perusahaan di bawah CMNP yang tercatat memiliki utang ratusan miliar terhadap negara terkait dana BLBI. Pernyataan itu keluar setelah Jusuf Hamka berbicara kepada media tentang utang CMNP di Kemenkeu yang tak kunjung dilunasi.

Baca: Kemenhub dan Tiga Konsultan Dilaporkan Tolak Kereta Cepat Beroperasi Agustus

"Kami masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan grup Citra. Nominalnya ratusan miliar terkait BLBI," ujar Rionald saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Menurut dia, Jusuf Hamka sudah mengajukan gugatan ke pemerintah sejak 2004 hingga proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) pada 2010 terkait tuntutan pengembalian deposito PT CMNP di Bank Yama. Adapun CMNP dan Bank Yama kala itu sama-sama dimiliki oleh Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

photo
Sederet pegawai pajak tersangkut masalah. - (Republika/berbagai sumber)

 

 

Hal itu membuat Kemenkeu mencari-cari untuk melunasi utang kepada kepada Jusuf Hamka. Hal itu juga diperkuat putusan pengadilan yang memerintahkan negara mengembalikan deposito milik CMNP di Bank Yama. "Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau tidak kan repot," tutur Rionald.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement