
Petugas Dinas Perhubungan menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan menghentikan kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Dinas Perhubungan bersama anggota TNI memeriksa surat kendaraan saat Operasi Gabungan Lintas Jaya di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). Operasi Gabungan Lintas Jaya tersebut menyasar jenis kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang memeriksa izin trayek dan surat tanda lulus uji kendaraan atau KIR. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)