JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan turut menikmati uang hasil dugaan suap dalam penanganan perkara di MA. Hasbi diduga menerima jatah hingga miliaran rupiah. "Dugaan miliaran rupiah (uang suap) turut dinikmati yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu...
Berita Lainnya