Pada 20 Februari 2022, BY memang menikahi M di Bogor. Adik BY, disebutkan menjadi saksi pernikahan dengan M tersebut. Tetapi pernikahan itu dikatakan hanya secara agama dan tak dicatatkan dalam administrasi negara.
“Karena BY menjanjikan akan menikahi M secara resmi (hukum negara) setelah Pemilu 2024,” kata dalam surat itu.
Juga diceritakan dalam surat rekomendasi tersebut, tiga kategori kekerasan yang dilakukan BY terhadap M setelah keduanya melakukan nikah siri.
Yaitu kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan dalam bentuk ekonomi.
Advertisement