Rabu 31 May 2023 05:14 WIB

Calon Anggota BPK Ini Singgung Audit Pemindahan IKN

Laode menilai audit terhadap proyek IKN masih perlu perhatian serius.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022). Lokasi titik nol pembangunan IKN Nusantara ramai di datangi warga yang ingin melihat saat mengisi libur 17 Agustus.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Warga bersantai di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/8/2022). Lokasi titik nol pembangunan IKN Nusantara ramai di datangi warga yang ingin melihat saat mengisi libur 17 Agustus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laode Nusriadi, menyinggung pentingnya audit pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Laode menilai audit terhadap proyek IKN masih perlu perhatian serius. 

Hal tersebut disampaikan Laode saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota BPK RI yang digelar Komisi XI DPR RI pada hari kedua, Selasa (30/5/2023). Uji pada hari ini diikuti oleh Laode, Rachmat Manggala Purba, Slamet Soedarsono, dan Dumoly Freddy Pardede. 

Baca Juga

Saat uji kelayakan tersebut, Laode menyoroti pemindahan IKN menjadi perhatian publik secara luas, tetapi masih jarang yang mengulasnya dari sisi auditing. Dengan dasar itulah, Laode menilai BPK memiliki perhatian khusus terhadap pemindahan IKN.

"Audit yang dilaksanakan BPK terhadap pemindahan IKN tiada lain karena telah menjadi agenda nasional dan ditujukan untuk membantu pemerintah agar output dan outcome pemindahan dan penyelenggaraan IKN sesuai yang diharapkan," kata Laode dalam keterangannya pada Selasa (30/5/2023). 

Laode memantau pendekatan yang dapat dipakai mengaudit pemindahan IKN ialah audit universe atau audit komprehensif terhadap semua elemen keuangan negara. Laode menyebut audit universe bisa memitigasi risiko yang tinggi. Risiko-risiko dalam pemindahan IKN antara lain risiko kepemilikan aset, risiko pendapatan, risiko interface, risiko operasional, risiko konektivitas jaringan, risiko desain, konstruksi, dan uji operasi.

"Ini masih ditambah risiko finansial, risiko sponsor, risiko lokasi, serta risiko politik dan risiko fiskal," ujar Laode yang saat ini menjabat Auditor Utama di BPK.

Laode menjelaskan ruang lingkup audit universe pemindahan IKN. Audit ini dimulai sejak tahap kegiatan yang meliputi kesiapan pemindahan IKN, pembangunan dan operasional, serta keterlibatan para pihak terkait.

"Pada tahap kesiapan, BPK melakukan audit terhadap regulasi, perencanaan, skema pendanaan, desain organisasi, sumber daya, sarana dan prasarana, serta kondisi lingkungan sosial, ekonomi dan politik," ujar Laode.

Kemudian pada tahap pembangunan dan operasional, pemeriksaan BPK meliputi pengadaan lahan, pemindahan ASN/TNI/Polri, pembangunan infrastruktur, pemeliharaan dan penyediaan layanan infrastruktur, pengembalian investasi, dan penyelenggaraan operasional Otorita IKN.

Sementara itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap para pihak terkait seperti Otorita IKN sebagai leading sector, Kementerian/Lembaga terkait, Pemda, BUMN, BUMD dan swasta. Audit juga dilakukan terhadap pengelolaan keuangan pemindahan IKN. 

Apalagi pembangunan IKN dianggarkan sebesar Rp 466,98 triliun, di mana 80 persen atau Rp 375,69 triliun berasal dari Non APBN dan 20 persen atau Rp 91,29 triliun dari APBN. Anggaran Non APBN didapatkan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) sebesar Rp 252,46 triliun (54 persen) dan Non KPBU sebesar Rp 123,23 triliun (26 persen).

"Pemeriksaan menyeluruh terhadap pemindahan IKN dimaksudkan agar realisasi pemindahan dan penyelenggaraan IKN sesuai yang diharapkan dan outcome-nya dapat tercapai yaitu IKN menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia, serta simbol identitas nasional," ucap Laode.

Di sisi lain, Rachmat Manggala Purba yang berprofesi sebagai penilai di kantor jasa penilai publik (KJPP), menekankan pentingnya sinergi antara BPK dengan lembaga perwakilan dan BPKP. Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk dapat memberi nilai dan manfaat bagi rakyat Indonesia.

Sedangkan Slamet Soedarsono yang merupakan eks pejabat Bappenas menekankan pentingnya penguatan pemeriksaan keuangan di tengah masih banyaknya kasus korupsi yang mengemuka. Ia menyontohkan kasus BTS dan 30 persen APBN diduga perlu diselamatkan.

Kandidat selanjutnya yaitu Dumoly Freddy Pardede dalam pemaparannya menitikberatkan pentingnya peningkatan kualitas pemeriksaan BPK lewat pemanfaatan teknologi digital. 

"Penggunaaan IT dapat melaporkan data pemeriksaan secara lebih efisien, akuntabel, real time, dan akurat," ujar Dumoly.

Diketahui, Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 13 nama calon anggota BPK sejak Senin (29/5/2023). Upaya tersebut guna menemukan pengganti anggota BPK RI Agus Joko Pramono yang bakal habis masa jabatannya pada tahun ini.

In Picture: Progres Pembangunan IKN Nusantara

photo
 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement