Selasa 23 May 2023 17:47 WIB

PUPR: Insentif PSU Ringankan Pengembang Bangun Rumah Subsidi

Setidaknya ada empat bantuan PSU yang akan dibangun untuk rumah bersubsidi.

Foto udara pembangunan perumahan bersubsidi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (2/9/2022). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan bantuan insentif prasarana, sarana dan utilitas (PSU) meringankan pengembang perumahan dalam membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Foto:

Apabila pengembang perumahan bisa membangun minimal 100 unit rumah, maka bantuan PSU bisa diberikan 50 persen dari site plan yang ada.

Menurut Fitrah, pembangunan rumah subsidi sangat diperlukan untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau. Selain itu, juga mendukung Program Sejuta Rumah yang mampu menggerakkan 174 sektor industri perumahan di Indonesia.

 

"Kami juga mengajak Pemerintah Daerah untuk menggerakkan para pengembang lokal dan komersial di daerahnya agar mereka juga membangun rumah subsidi. Meskipun margin keuntungannya lebih kecil, tapi manfaat pembangunan rumah subsidi itu membawa dampak ikutan lainnya seperti bergeraknya 174 industri yang terkait dengan sektor perumahan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement