Selasa 23 May 2023 15:12 WIB

Disdik Bandung Buka Jalur Afirmasi Siswa yang Rawan Melanjutkan Pendidikan

Jalur afirmasi siswa RMP untuk memberikan hak memperoleh pendidikan bagi setiap anak.

Sejumlah orang tua siswa tengah mengurus perbaikan administrasi kependudukan di mobil mepeling di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (8/6/2022). Masa pendataan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP tengah berlangsung.
Foto:

Hikmat mengimbau calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur afirmasi RMP untuk mengecek terlebih dahulu di laman simdik.bandung.go.id/dtks/ dan jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat. "Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup melampirkan screenshoot (tangkapan layar) dari kelurahan," kata dia.

Jika tidak terdaftar di DTKS atau kelurahan dan CPDB berasal dari keluarga tidak mampu, katanya, mereka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan paling lambat 7 Juni 2023.

Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023, data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan dilakukan sinkronisasi di DTKS. "Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta," tuturnya.

Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB dan operator sekolah diminta untuk mengecek ulang data yang diunggah. Jika data sudah benar dan lengkap lalu klik fitur konfirmasi data, setelah itu dilakukan pendaftaran pada 12-16 Juni 2023.

Untuk kuota jalur afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di satuan pendidikan, dengan empat pilihan sekolah di antaranya pilihan sekolah 1, 2 sekolah negeri dan pilihan 3, 4 adalah swasta.

 

"Jika CPDB tidak diterima di empat pilihan sekolah tersebut, maka Dinas Pendidikan akan menyalurkan ke sekolah swasta terdekat dan yang masih memiliki kuota RMP," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement