Senin 15 May 2023 11:03 WIB

Enggan Komentari Upaya PK Partai Demokrat Kubunya, Moeldoko: Nanti Saja

Jika PK Demokrat kubu Moeldoko dikabulkan MA, konstelasi koalisi parpol akan berubah.

Rep: Zainur Mashir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Partai Demokrat kubu Moeldoko diketahui saat ini tengah mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait kepengurusan Partai Demokrat. (ilustrasi)
Foto:

Hal itu, diungkapkan oleh pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Andriadi Achmad. Dia menjelaskan, putusan PK dan MA nantinya akan menjadi penentu peta politik menuju Pemilu dan Pilpres 2024.

"Bola panas saat ini ada di MA yang akan memutuskan PK Moeldoko dengan mengabulkan/memenangkan atau mematahkan PK tersebut," ujar Andriadi dalam keterangannya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut dia, putusan dengan sendirinya dapat membuat Demokrat menarik dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan. Namun sebaliknya, jika MA menolak PK tersebut, Partai Demokrat akan tetap di bawah komando AHY dan akan tetap bersama koalisi pengusung Anies Baswedan. Diketahui, bersama Demokrat, Nasdem dan PKS adalah parpol pengusung Anies.

"Jika MA memenangkan Moeldoko cs, skenario menggagalkan dan menghancurkan Koalisi Perubahan berhasil. Akan tetapi, kita berharap MA menolak PK Moeldoko cs dan memenangkan kepemimpinan sah Partai Demokrat di bawah komando AHY," ujar Andriadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement