Rabu 10 May 2023 14:49 WIB

Kronologi Pembunuhan Pemilik Depot Air Isi Ulang Hingga Dicor-Dimutilasi

Korban saat itu dalam posisi tidur di dalam tempat usahanya.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
  Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menunjukkan tersangka dan barang bukti, dalam jumpa pers ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap pemilik usaha depot air mineral isi ulang, yang dilaksanakan di lobi Mapolrestabes Semarang, di Kota Semarang, Rabu (10/5) siang.
Foto: Bowo Pribadi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menunjukkan tersangka dan barang bukti, dalam jumpa pers ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap pemilik usaha depot air mineral isi ulang, yang dilaksanakan di lobi Mapolrestabes Semarang, di Kota Semarang, Rabu (10/5) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53), korban mutilasi yang ditemukan dalam kondisi dicor beton di Kota Semarang, berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial MH (28) warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, merupakan karyawan pemilik tempat pengisian ulang air tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, aksi pelaku didasari rasa sakit hati kepada korban karena mendapat perlakuan buruk selama bekerja. Tersangka mulai bekerja kepada korban sejak awal bulan puasa lalu.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (4/5) malam. Korban saat itu dalam posisi tidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang.

Dalam pengakuannya, pelaku menghabisi nyawa Irwan Hutagalung dan memutilasi jenazahnya menjadi empat bagian.  

“Pertama, korban saya tusuk dengan menggunakan linggis pada bagian pipi sebelah kanan. Pada saat itu posisi korban sedang tidur nyenyak di dalam depot air mineral isi ulang, pada Kamis (4/5) malam sekitar pukul 20.00 – 20.30 WIB,” ungkapnya.

Untuk memastikan korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian kembali menusuk korban dengan linggis pada bagian pelipis sebelah kiri. Akibat tindak penganiayaan ini, korban tidak sempat bereaksi apapun dan bahkan sudah tidak bergerak lagi.

Setelah itu, terduga pelaku meninggalkan korban dan keluar menuju angkringan yang ada di sebelah depot air mineral isi ulang dan baru masuk kembali ke dalam depot pada Jumat (5/5) dini hari sekitar pukui 04.00 WIB.

Pelaku kemudian memotong kepala korban di bagian leher dengan pisau dapur yang ada di lokasi. Selanjutnya pelaku juga memotong tangan sebelah kanan serta tangan sebelah kiri. Potongan tubuh korban ini selanjutnya dimasukkan ke dalam karung.

Kemuduan pelaku menyeret jasad korban yang sudah tanpa kepala dan kedua tangannya ke lorong samping depot. Karena lorong tersebut kondisinya tertutup dan tidak banyak orang lain yang mengakses.

Pelaku baru menutup jasad korban dengan cor semen bercampur pasir sehari berikutnya, pada Sabtu (6/5) sore. Semen dan pasir yang digunakan diambil dari rumah korban di lingkungan Kelurahan Sumurboto.

Karena adonan semen dan pasair tidak cukup untuk menutupi jasad korban, bagian kepala dan tangan yang ada di dalam karung hanya dilumuri. Setelah itu pelaku kemudian membuang  karpet, tas serta barang bukti yang lain untuk mengaburkan jejak pembunuhan.

Pelaku juga mengambil uang hasil penjualan depot dari dompet korban sebanyak Rp 7 juta. Uang tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk bersenang- senang, mulai dari makan, membeli rokok, hingga bersenang-senang dengan wanita penghibur melalui Michat.

Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement