Rabu 10 May 2023 09:44 WIB

Polisi Dalami Kepemilikan Sabu Pelaku Penculikan Terhadap Mantan Pacar

Tes urine akan dilakukan kembali bekerja sama dengan dinas kesehatan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung.
Foto: Republika/ Fauzi Ridwan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mendalami kepemilikan narkotika jenis sabu yang berada di tempat pelaku penculikan Rizki Gustaman Firdaus (33 tahun) saat ditangkap oleh aparat kepolisian, Selasa (9/5/2023). Sabu itu diketahui merupakan sisa dari hasil pemakaian.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, penyidik masih mendalami kepemilikan sabu yang berada di tempat pelaku penculikan terhadap mantan pacarnya Kesyha Aurelia Arsina (19 tahun). Tes urine pun telah dilakukan kepada yang bersangkutan.

"Kita sudah tes urine, tapi akan tes urine membuat nota dinas ke satres narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Dia menuturkan, tes urine akan dilakukan kembali bekerja sama dengan dinas kesehatan.

Sebelumnya, Rizki Gustaman Firdaus (33 tahun) pelaku penculikan terhadap Kesyha Aurelia Arsina (19 tahun) di Kompleks Kawaluyaan, Buahbatu, Kota Bandung, Ahad (7/5/2023) lalu menculik korban karena motif cemburu. Pelaku melihat korban bersama pria lain berinisial NR yang diduga selingkuhannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa penculikan berawal saat korban tengah berada di rumah teman laki-lakinya berinisal NR di Kompleks Kawaluyaan, Ahad (7/5/2023) sejak siang hingga malam. Korban selanjutnya hendak pulang, namun tiba-tiba saat di luar rumah pelaku datang menodongkan pisau ke NR dan menanyakan apakah selingkuhannya.

"Korban mau pulang, datang tersangka RGF menanyakan kepada NR apakah kamu selingkuhan korban, dijawab bukan. Saat itu tersangka langsung menjambak korban menarik ke motornya dan pergi dari rumah NR," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).

Budi mengatakan, pelaku langsung membawa korban ke Apartement Gateway Cicadas setelah itu disetubuhi. Pada Seninnya (8/5/2023), korban dibawa pelaku berkeliling ke sejumlah ruas jalan di Bandung dan diturunkan di lapangan Saparua Bandung. Sedangkan pelaku pergi ke Cipaera Kosambi.

"Saat dilakukan penculikan di bawah kekuasaan RG korban dibawa ke apartemen Gateway Cicadas selama satu malam, tersangka dan korban di apartemen terjadi persetubuhan setelah dari situ besok dibawa di taruh di lapangan Saparua," katanya.

Peristiwa penculikan di Kompleks Kawaluyaan itu, ia mengatakan terekam CCTV dan viral di media sosial. Penyidik langsung melakukan penelusuran serta mencari bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi. "(Motifnya) cemburu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement