Selasa 09 May 2023 23:56 WIB

Kemendibudristek: Guru Penggerak Diprioritaskan Jadi Kepala Sekolah

Kemendibudristek sebut guru penggerak telah diseleksi dengan ketat

Sejumlah murid sekolah dasar menuliskan pesan dan kesan pada gurunya saat memperingati hari guru Nasional (ilustrasi). Plt Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)Praptono menyatakan setiap tenaga guru penggerak yang telah bersertifikat mendapat prioritas untuk menjadi kepala sekolah.
Foto: ANTARA
Sejumlah murid sekolah dasar menuliskan pesan dan kesan pada gurunya saat memperingati hari guru Nasional (ilustrasi). Plt Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)Praptono menyatakan setiap tenaga guru penggerak yang telah bersertifikat mendapat prioritas untuk menjadi kepala sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Plt Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)Praptono menyatakan setiap tenaga guru penggerak yang telah bersertifikat mendapat prioritas untuk menjadi kepala sekolah.

"Guru penggerak merupakan orang-orang pilihan yang sudah menjalani seleksi dan pendidikan ketat," katanya saat berkunjung ke Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (9/5/2023).

Latar belakang dan portofolio guru penggerak sebagai syarat menjadi kepala sekolah itu, lanjutnya, penting agar siapapun yang menjadi kepala sekolah memiliki visi pengembangan pendidikan jelas."Guru penggerak diharapkan bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Kepemimpinan sekolah bukan lagi bersifat administratif, namun pada kepemimpinan kependidikan," katanya.

Sejauh ini jumlah guru berstatus penggerak di Tulungagungada 90 orang lebih. Dari jumlah itu 60 orang diantaranya sudah memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah.

"Alhamdulillah sembilan diantaranya sudah diangkat menjadi kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung," katanya.

Sisanya, kata dia, akan diprioritaskan untuk menempati jabatan kepala sekolah. Asal memenuhi syarat berijazah setidaknya setara S-1 atau D-4, bersertifikat pendidik, golongan pangkat setidaknya 3B, dan harus dari guru penggerak.

"Guru penggerak kami siapkan untuk menjadi pemimpin pembelajaran," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten TulungagungRahardi Puspita Bintara mengakui masih kekurangan guru penggerak di Kabupaten Tulungagung.

Menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, ada sekitar 550 lembaga sekolah setingkat SD dan 48 lembaga sekolah setingkat SMP."Stok guru penggerak kita di angkatan empat ada 107 guru," katanya.

Dari jumlah itu yang berstatus sebagai ASN hanya 35 orang, sisanya guru non-ASN. Ia mengatakan minimnya ASN menjadi guru penggerak disebabkan sulitnya tes untuk menjadi guru penggerak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement