REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengadakan program sterilisasi hewan kucing secara gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Pukeswan) Kabupaten Tangerang. Sterilisasi gratis diperuntukan bagi semua warga Kabupaten Tangerang yang memiliki kucing.
Tujuan sterilisasi untuk mengontrol jumlah populasi kucing yang semakin hari terus berkembang. Hal itu sekaligus untuk mencegah dan menekan penyakit yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kucing liar dan berdampak pada masyarakat.
"Pelayanan sterilisasi gratis adalah salah satu bentuk apresiasi dari puskeswan bagi pemilik kucing yang peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (9/5/2023).
Bagi warga Kabupaten Tangerang yang ingin mendaftar, dapat dilakukan melalui scan tautan QR code yang sudah disediakan di akun Instagram @DPKP.tangerangkab atau @puskeswan_kabtangerang. Jika sudah terdaftar melalui tautan yang disediakan, selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas terkait ketentuan dan jadwal steril.
Jika memang kucingnya layak dan memenuhi persyaratan maka nanti petugas akan menginformasikan lebih lanjut. Menurut Asep, jika tidak layak ataupun tidak memenuhi persyaratan, petugas juga tetap menginformasikan kepada pendaftar.
"Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kucing yang ingin disterilisasi yakni sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, sudah mendapat vaksinasi tricat/quarticat, serta beratnya minimal dya kilogram dan lainnya," kata Asep.
Dia juga menyampaikan, petugas terus berusaha mengedukasi agar pemilik kucing di Kabupaten Tangerang untuk melakukan vaksinasi F3 atau tricat. Fungsinya untuk meningkatkan kekebalan terhadap tubuh kucing dari serangan virus berbahaya, seperti Feline calicivirus, Feline panleucopenia, dan Feline rhinotracheitis.