JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengancam bakal menggugat Peraturan KPU Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota ke Mahkamah Agung (MA). Beleid itu memuat pasal yang berpotensi mengurangi jumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2024. Perwakilan koalisi, Valentina Sagala, menyatakan, pihaknya menuntut...
Berita Lainnya