REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan kejanggalan mutasi rekening pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR, sebanyak Rp 800 juta. PPATK masih berupaya menggali kejanggalan tersebut guna menemukan titik terang. Namun PPATK belum bersedia memberi penjelasan lebih jauh terkait sumber mutasi Mustopa.
PPATK masih merahasiakan sumber dana Mustopa apakah dari transfer orang lain atau setoran tunai pribadi. PPATK berkelit bahwa hal itu merupakan bagian dari penyelidikan yang belum bisa dipublikasikan.
"Kami masih melakukan pendalaman. Hasilnya nanti disampaikan ke penyidik ya, tunggu saja," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Muhammad Natsir Kongah saat dikonfirmasi pada Jumat (5/5/2023).
PPATK menyebut mutasi janggal itu tercatat terjadi mulai 2021. PPATK terus mendalami mutasi transaksi yang mencurigakan tersebut. "Dari 2021 bisa dilihat mutasi di rekening yang bersangkutan ada Rp 800 juta," ucap Natsir.
PPATK menganalisa jumlah mutasi itu tidak sesuai dengan profil Mustopa yang sehari-hari bekerja sebagai petani di kampungnya. PPATK mendasarkan dugaan itu lewat catatan keuangan Mustopa. "Kalau kita lihat bank memberi laporan kepada PPATK itu di luar dari karakteristik nasabah (tidak sesuai profil)," ujar Natsir.
Sebelumnya, proses autopsi pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2023) malam. Namun untuk hasil autopsi jasad pria bernama Mustofa (60 tahun) tersebut masih belum diketahui.
Penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penembakan di kantor MUI. Hingga saat ini puluhan saksi telah dimintai keterangan terkait dengan peristiwa pada Selasa (2/5/2023) siang tersebut.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya memastikan pelaku Mustofa NR tidak terafiliasi dengan jaringan teroris manapun. Hal itu dipastikan setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri.
-
Pujian Fahri Hamzah untuk Letkol Teddy dan Wajah Muda di Era Prabowo Diawali Gibran
-
-
Jumat , 14 Mar 2025, 08:28 WIB
Putin Setuju Usulan AS Soal Gencatan Senjata di Ukraina
-
Jumat , 14 Mar 2025, 07:42 WIB
Hasto Kristiyanto Hari Ini Jalani Sidang Dakwaan
-
Jumat , 14 Mar 2025, 07:06 WIB
Leo/Bagas Kalahkan Fikri/Daniel, Juara Bertahan Fajar/Rian Kandas di All England
-
Jumat , 14 Mar 2025, 06:31 WIB
Evandra Florasta Optimistis Menatap Piala Asia U-17 2025 Bersama Timnas U-17
-