REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua orang bayi bawah lima tahun (balita) tewas akibat peristiwa kebakaran satu unit rumah permanen di Jalan Selamat Pulau, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (3/5/2023) siang. Dua orang penghuni rumah yang meninggal dunia itu, yakni balita laki-laki bernama Aldo (4) dan balita perempuan bernama Bunga Cahaya (3).
"Peristiwa kebakaran maut tersebut merenggut dua orang korban jiwa," kata Kasi Penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Medan, Hendri Atmaja.
Hendri menyebutkan, kedua korban diduga terjebak di dalam rumah saat kebakaran terjadi. "Warga masyarakat yang mencoba menyelamatkan korban, menemukan kedua balita sudah meninggal dunia," ujarnya.
Menurut Hendri, kedua korban dievakuasi oleh masyarakat. "Penyebab kebakaran yang menimbulkan korban jiwa itu, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," katanya.
Keterangan yang diperoleh di lapangan menyebutkan api pertama kali muncul dari dalam rumah milik Wakno, Rabu (3/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Dengan cepat kobaran api tersebut merembet dan membakar seluruh bagian rumah. Warga setempat yang melihat kejadian itu, kemudian melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran Pemkot Medan untuk dapat memadamkan kobaran api.
Masyarakat juga turut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya dan mengevakuasi penghuni rumah. Tidak berapa lama, petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung menyemprotkan air ke titik api. Sekitar satu jam kemudian si jago merah berhasil dijinakkan.