JAKARTA -- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) telah ditangkap petugas kepolisian pada Ahad (30/4/2023) lalu. Tim Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri membawa APH dari Jombang, Jawa Timur (Jatim), ke Jakarta untuk melanjutkan proses hukum karena melakukan ujaran kebencian di media sosial. Tim...
Berita Lainnya