Jumat 28 Apr 2023 15:00 WIB

Optimisme Menyejahterakan Pekerja dan Menghindari Cemas

Kepesertaan Jamsostek menjadi cara menghilangkan cemas pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sudirman Suhuri memberikan kenang-kenangan kepada tim SGMW beberapa waktu lalu
Foto: dok web
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sudirman Suhuri memberikan kenang-kenangan kepada tim SGMW beberapa waktu lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setiap orang pasti bekerja untuk aktualisasi diri, mendapatkan penghasilan, dan membahagiakan orang yang dicintai. Mereka rela berangkat pagi hari dan kembali ke rumah pada sore bahkan malam hari demi membahagian orang tua, istri, anak, dan orang – orang dekat.

Rutinitas kerja penuh dengan tantangan. Mulai dari target yang harus dicapai, manajemen dan strategi menggapai target, jaringan dan pertemanan, hingga rintangan saat berangkat, di tempat kerja, dan kembali ke rumah. 

Baca Juga

Rutinitas semacam itu kerap mengakibatkan tekanan psikologis, seperti stres. Dalam tingkatan yang lebih berbahaya, tekanan psikologis berbentuk cemas (anxiety). 

Kata tersebut adalah yang terbanyak dicari melalui mesin pencari Google. Tingginya pencarian kata tersebut menunjukkan banyak orang ingin mengetahui apa itu cemas dan bahayanya. Kemudian bagaimana cara mencegah rasa cemas untuk mereka yang belum mengalami. Lalu mereka yang sudah mengalami cemas, akan mencari tahu bagaimana cara mengatasinya atau menyembuhkannya.

Kerja akan menyebabkan cemas, apabila si pekerja mengkhawatirkan kondisi orang lain. Misalkan mereka berangkat ke tempat kerja, tapi saat meninggalkan rumah, masih memikirkan keluarga di rumah. Hal yang dicemaskan beragam. Terkadang ada pikiran, apakah anak dan istri berbahagia dengan penghasilan yang didapat. Apakah kalau si pekerja mengalami risiko, mereka akan tetap melanjutkan kehidupan, atau jangan-jangan jatuh miskin. 

Lalu bagaimana caranya agar keluarga di rumah tidak terdampak buruk dinamika pekerjaan yang menjadi fokus si tulang punggung keluarga. “Pertanyaan semacam itu banyak dipikirkan pekerja dan orang-orang dekatnya,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Sudirman Suhuri ketika menyambut tim SAIC GM Wuling Automobile (SGMW) yang bersilaturahmi ke kantornya beberapa waktu lalu.

Dalam mencari pendapatan dan memenuhi pundi – pundi uang dari hasil kerja, ketenangan hati merupakan syarat utama yang harus dipenuhi. Jangan sampai ada pikiran yang mengganggu kelancaran kerja.

Suhuri menjelaskan, cara pertama untuk memiliki ketenangan hati saat bekerja adalah pastikan anak, istri, dan orang – orang yang dicintai, merelakan si pekerja untuk mencari kehidupan. Jika mereka sudah rela dan ikhlas, maka pekerja tak lagi mengkhawatirkan kondisi di rumah.

Kedua, diri si pekerja sendiri harus mempunyai mental yang kuat alias tahan banting. Ketika menghadapi masalah, si pekerja tidak ciut, tapi optimistis menyelesaikan masalah tersebut dengan bijaksana.

Ketiga, Suhuri menjelaskan, si pekerja harus memiliki perisai yang melindungi ekonomi dan masa depan dirinya dan keluarga. Perisai itu adalah jaminan sosial ketenagakerjaan. “Perisai ini bukan kami yang mewajibkan, tapi negara, melalui UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” katanya.

Peraturan perundang-undangan tersebut menyebutkan setiap pekerja harus menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudian nantinya, mereka mendapatkan manfaat dari kepesertaan tersebut. Perlindungan ketenagakerjaan berupa jaminan hari tua (JHT), Jaminan pensiun (JP), Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), Jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKm). Manfaat semua program tersebut adalah membentengi pekerja dan keluarganya dari kehilangan pekerjaan dan kehilangan penghasilan. Mereka nantinya akan mendapatkan informasi dan edukasi mengenai pekerjaan.

Kepada tim SGMW, Suhuri mengimbau semua pekerja di perusahaan tersebut harus dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepesertaan program itu, tambah Suhuri, bukan untuk memberatkan perusahaan. Justru hal tersebut untuk memudahkan dan meringankan beban perusahaan dalam menyejahterakan pekerja. 

Jika pekerja tidak diikutsertakan dalam program, kemudian mengalami risiko kerja yang berat, maka perusahaan harus membiayai semua pengobatan si pekerja sampai sembuh. Jumlah biaya yang dikeluarkan akan membebani cash flow perusahaan nantinya. “Tapi kalau pekerja dilindungi program jamsostek, maka semua biaya akan ditanggung BP Jamsostek. Jadi keuangan perusahaan akan aman,” kata Suhuri.

Penjelasan Suhuri direspons positif oleh tim SGMW. Mereka berkomitmen untuk mengikuti program perlindungan tersebut agar pekerja mereka terlindungi dari risiko kerja yang mengancam perekonomian dan kesejahteraan mereka.

Segala informasi mengenai jamsostek dapat diakses melalui website yang ada dan aplikasi jamsostek Mobile atau JMO. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement