REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberi apresiasi terhadap Kapolri, yang cepat menindak AKBP Achiruddin Hasibuan, dengan mencopot jabatannya di Polda Sumatera Utara (Sumut). Namun Sahroni menyarankan agar AKBP Achiruddin Hasibuan diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Apresiasi Pak Kapolri dan Kapolda Sumut yang gerak cepat respon situasi (viral) yang ada. Namun saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai empat bulan," ujar Sahroni, Rabu (26/4/2023).
Beberapa waktu ini beredar video penganiayaan dilakukan seorang pemuda berinisial AH. Pemuda tersebut merupakan anak AKBP Achiruddin Hasibuan (AR) yang bertugas di Polda Sumatera Utara. Mirisnya, aksi anak tersebut diketahui AKBP AKBP Achiruddin.
Sahroni meminta Propam untuk mempertimbangkan memberi sanksi PTDH kepada Achiruddin Hasibuan. " Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot," ujar Sahroni.
Ia menduga adanya keterlibatan AKBP Achiruddin sehingga proses kasus ini sempat tertahan selama empat bulan. Karenanya, ia mengapresiasi Kapolri yang langsung menindaklanjuti kasus ini, setelah mengetahu peristiwa tersebut
"Sang ayah jelas terlibat. Maka sebaiknya Polda Sumut periksa jajarannya yang mengetahui kejadian kasus ini sejak empat bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini," paparnya.
Selain itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Sahroni sangat kecewa dengan tindakan ugal-ugalan AKBP Achiruddin dalam berkendara. Dirinya menilai hal tersebut tidak menunjukkan sikap seorang pengendara Harley sesungguhnya.
"Sikap arogan di jalanan yang dirinya tunjukkan sangat tidak mencerminkan nilai-nilai di HDCI. Yang dipertontonkan hanyalah seorang pria yang diselimuti rasa arogansi harta, jabatan, dan kekuasaan. Sangat tidak layak dicontoh," ujar politikus Partai Nasdem itu.
AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara setelah melakukan pembiaran terhadap kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pencopotan AKBP Achiruddin dari jabatannya setelah yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Sumut. "Saudara AH sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan sekarang nonjob," kata Hadi, Rabu (26/4/2023).