REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, puncak pergerakan kendaraan arus mudik di ruas tol yang ada di Jawa Tengah telah berlalu. Ia mengaku, lonjakan arus lalu lintas yang sangat signifikan berlangsung sepanjang Rabu (19/4/2023) siang hingga malam hari.
Rekayasa lalu lintas one way (satu arah lokal) diberlakukan jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah guna mengurai kepadatan dan perlambatan kendaraan yang bergerak ke arah Solo dan Surabaya. Memasuki Kamis (20/4/2023) dini hari volume pergerakan kendaraan pemudik dari Jakarta dan Jawa Barat di dalam ruas jalan tol di Jawa Tengah terlihat terus mengalami penurunan.
Namun, situasi arus lalu lintas terpantau masih ramai lancar. Seperti yang terpantau di KM 424 ruas tol Semarang-Solo di wilayah Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Arus lalu lintas dalam tol yang menuju ke arah Solo atau Surabaya masih mendominasi dan intensitas mobil pribadi berplat nomor Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang melintas masih cukup tinggi.
Dibandingkan dengan hari sebelumnya, situasi arus lalu lintas di dalam ruas tol Semarang-Solo ini relatif lebih lancar dan sama sekali tidak terjadi perlambatan, setelah beban volume pergerakan kendaraan berkurang. Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan puncak arus mudik yang masuk wilayah Jawa Tengah pada libur Idul Fitri 1444 Hijriyah terjadi pada Rabu sore hingga malam.
Pemberlakukan one way nasional di jalur tol dari KM 72 Cikatama sampai dengan KM 414 Kalikangkung mengalami kepadatan arus pada Rabu petang pukul 18.00 WIB. Jumlah kendaraan yang melintas di gerbang tol (GT) Kalikangkung (KM 414) mencapai 4.516 kendaraan per jam.
Jumlah ini naik cukup signifikan dibandingkan kondisi lalu lintas normal. "Normalnya, arus lalu lintas yang melewati GT Kalikangkung hanya berkisar 1.700- an kendaraan per jam, kemarin sore mencapai 4.516 kendaraan per jam," tutur Ahmad Luthfi, Kamis (20/4/2023).
Adanya perlambatan dampak perlambatan setelah GT Kalikangkung akibat pemberlakuan one way nasional juga telah diantisipasi dengan penerapan rekayasa one way lokal. Yakni dengan memberlakukan one way lokal dari KM 414 (Kalikangkung) hingga KM 442 (interchange/ simpang susun Bawen).
"Hal ini dilakukan agar kepadatan arus kendaraan terurai dan tetap mengalir," tegasnya.
Setelah kendaraan keluar dari tol, lanjut Kapolda, hal yang harus diwaspadai kemudian adalah penumpukan di jalur arteri atau jalan provinsi/kabupaten. "Untuk ini jajaran polres wilayah juga sigap melaksanakan pengamanan dan mengatur kelancaran arus lalu lintas di jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten," tegas Ahmad Luthfi.