REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang skema satu arah atau one way dari Km 72 Tol Cipali sampai Km 414 Tol Kalikangkung. Perpanjangan itu terkait jeda waktu, dari yang seharusnya berakhir pada tanggal 19 April 2023 pukul 12.00 menjadi pukul 24.00 WIB.
"Penerapan one way dari km 72 sampai dengan km 414 yang seharusnya selesai pada tanggal 19 April 2023 pukul 12.00 WIB, saat ini kembali diperpanjang sampai dengan pukul 24.00 WIB dengan diiringi penerapan contra flow dari km 40 sampai dengan km 47," ujar Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Rabu (19/4).
Perpanjangan masa penerapan contra flow berdasarkan hasil traffic counting pada km 50A yang sudah mencapai rata-rata 5.800 kendaraan per jam. Selain itu, berdasarkan hasil traffic counting pada km 50 Tol Jakarta Cikampek juga terjadi kenaikan volume arus lalin sebesar 10 persen.
"Yaitu dari 5.087 kendaraan/ jam pada saat ini menjadi 5.506 kendaraan/ jam pada tadi malam," ungkap Nurul Azizah.
Rekomendasi
-
Selasa , 14 Jul 2026, 19:37 WIB
Terduga Pelaku Ledakan di MAN 3 Padang adalah Pelajar, Disebut Terinspirasi dari SMAN 72 Jakarta
-
-
Selasa , 14 Jul 2026, 19:17 WIBDe la Fuente Sebut Spanyol Vs Prancis Layaknya Final, Yamal: Saya tak Merasakan Tekanan
-
Selasa , 14 Jul 2026, 19:07 WIBRumah Petinggi BPK Digeledah KPK, Terkait Kasus Apa?
-
Selasa , 14 Jul 2026, 18:48 WIBTim Pencegahan Korupsi Sisir Kopdes Merah Putih di Jateng yang Berdiri di Lahan Pertanian Dilindungi
-
Selasa , 14 Jul 2026, 17:56 WIB10 Tahun Putusan Arbitrase, Belum Jadi Solusi Sengketa di LCS
-




