REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang skema satu arah atau one way dari Km 72 Tol Cipali sampai Km 414 Tol Kalikangkung. Perpanjangan itu terkait jeda waktu, dari yang seharusnya berakhir pada tanggal 19 April 2023 pukul 12.00 menjadi pukul 24.00 WIB.
"Penerapan one way dari km 72 sampai dengan km 414 yang seharusnya selesai pada tanggal 19 April 2023 pukul 12.00 WIB, saat ini kembali diperpanjang sampai dengan pukul 24.00 WIB dengan diiringi penerapan contra flow dari km 40 sampai dengan km 47," ujar Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Rabu (19/4).
Perpanjangan masa penerapan contra flow berdasarkan hasil traffic counting pada km 50A yang sudah mencapai rata-rata 5.800 kendaraan per jam. Selain itu, berdasarkan hasil traffic counting pada km 50 Tol Jakarta Cikampek juga terjadi kenaikan volume arus lalin sebesar 10 persen.
"Yaitu dari 5.087 kendaraan/ jam pada saat ini menjadi 5.506 kendaraan/ jam pada tadi malam," ungkap Nurul Azizah.
Rekomendasi
-
Selasa , 18 Aug 2026, 10:00 WIB
Kemerdekaan di Era AI, Ruang Damai Ingatkan Ancaman Polarisasi Digital
-
-
Selasa , 18 Aug 2026, 09:59 WIBPJJ dan WFH di Jakarta Hari Ini, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat
-
Selasa , 18 Aug 2026, 09:56 WIBPMHU Nomor 2 Tahun 2026, Menguji Cita Hukum dan Penalaran Hukum Keindonesiaan
-
Selasa , 18 Aug 2026, 09:45 WIBHUT Ke-81 RI di Tokyo, Dubes Kartini Ajak WNI Jaga Persahabatan dengan Jepang
-
Selasa , 18 Aug 2026, 09:31 WIBPerkuat Keselamatan Pelayaran, Biro Klasifikasi Indonesia Rangkul Kerjasama di IYF 2026
-




