REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2023, sekaligus Soft Launching Surat Persetujuan Berlayar Online di Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Hendro menekankan, 5 poin yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran (Angleb) 2023 pada sektor transportasi sungai, danau, dan penyeberangan. Kelima point itu antara lain: 1. Mempersiapkan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian di pelabuhan dan kapal dengan selalu memperhatikan kondisi muatan dan proses pemuatan; 2. Melakukan koordinasi dan percepatan terhadap kesiapan sarana dan prasarana transportasi.
3. Mempersiapkan skema alternatif selain skema yang akan dilaksanakan guna mendukung kelancaran dalam penyelenggaraan Angleb 2023; 4. Melakukan persiapan sarana dan prasarana transportasi secara optimal; dan 5. Melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk persiapan pelaksanaan posko terpadu dengan menempatkan SDM dari seluruh stakeholder pada titik-titik strategis di masing- masing pelabuhan.
“Yang nomor satu adalah mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan di pelabuhan maupun di lingkungan maritim. Selain itu perlu pengawasan dan pengendalian di pelabuhan dan kapal dengan selalu memperhatikan muatan dan proses pemuatan dengan baik,” kata Hendro dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (15/4/2023).
Hendro menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi sebagai kunci agar terwujudnya Angkutan Lebaran 2023 dengan baik. Selain itu, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan berbasis elektronik, maka setiap pihak dapat turut serta mendukung pelayanan transportasi berbasis sistem informasi.
"Sehingga, menghasilkan efisiensi pada sistem pelayanan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan,” ujar Hendro.
Dia menambahkan, bahwa pelayanan berbasis elektronik tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mulai diimplementasikan di lintas Merak-Bakauheni melalui soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online yang dilakukan pada Kamis (13/04).
“Kami juga mengadakan soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online. Sementara terkait aspek keselamatan dan keamanan pelayaran terutama pelayanan kapal-kapal penyeberangan maka diminta agar dilakukan pengaturan lalu lintas baik di alur pelayaran maupun kolam pelabuhan secara profesional,” urai Hendro
Menurutnya, khusus di Selat Sunda terutama lintas Merak-Bakauheni ada jalur pelayaran internasional yang sudah dilengkapi dengan Traffic Separation System (TSS) sehingga harus ada SOP bersama antara Vessel Traffic System (VTS) dan Local Port Services (LPS) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas kapal sehingga jelas kewenangan antara LPS dan VTS.
“Sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Kemenko Marves, hari ini juga dilakukan kegiatan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bersama antara Distrik Navigasi Tanjung Priok dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Lampung dan BPTD Banten tentang Prosedur Bersama Pelayanan Lalu Lintas Kapal antara VTS Merak dengan LPS Pelabuhan Penyeberangan Merak dan LPS Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni,” ucap Hendro.
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Marwanto Heru Santoso, serta seluruh jajaran pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Hubdat, dan seluruh Kepala BPTD se Indonesia.