Jumat 14 Apr 2023 15:20 WIB

Petugas DKPPP Temukan Usus Ayam Mengandung Formalin di Pasar Baru

Pedagang Pasar Baru yang berbuat curang membuat surat pernyataan tak mengulangi lagi.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas menemukan ayam berformalin saat menggelar sidak di pasar tradisional (ilustrasi).
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas menemukan ayam berformalin saat menggelar sidak di pasar tradisional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi menemukan usus ayam mengandung formalin. Kasus usus ayam berformalin ditemukan dari pedagang daging saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru, Kota Bekasi.

"Hasil dari cek lab provinsi ada beberapa sampel (usus ayam) yang mengandung formalin, dan hasilnya telah dikirim ke DKPPP Kota Bekasi," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Ester saat dihubungi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).

Ester mengatakan, agar tidak terjadi kasus serupa, pihaknya sudah bersurat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi agar memantau pedagang yang menggunakan bahan berbahaya. Hal itu tujuannya agar pedagang tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi karena bisa membahayakan kesehatan manusia.

"Hasil pengujian tersebut kami bersurat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar memantau pedagang tersebut dan melakukan monitoring agar tidak melakukan hal tersebut kembali," katanya.

Ester memastikan, selama bulan Ramadhan, DKPPP Kota Bekasi bekerja sama DKPPP Provinsi Jabar terus memantau kelayakan daging yang dijual pedagang di pasaran. Sebagai bentuk pengawasan, beberapa sempel pangan daging dibawa untuk diuji kelayakannya.

"DKPPP bekerjasama dengan pihak DKPPP Provinsi Jawa Barat. Setelah melakukan pengawasan dan pengambilan sampel tersebut, pihak provinsi membawa hasil nya untuk diuji, apakah mengandung zat kimia yang berbahaya bagi konsumen bila dipangan," katanya.

Sekretaris Disperindag Kota Bekasi, Romi Payan mengatakan, jajarannya telah memeriksa pedagang yang menggunakan bahan berbahaya untuk usus ayam. Pedagang tersebut sudah diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan menjual dagangan yang dapat membahayakan kesehatan pelanggan ketika dikonsumsi.

Romi memastikan, hanya ada satu pedagang yang melakukan perbuatan curang tersebut. Meski begitu, dia mengaku, tidak tahu berapa kali pedagang itu melakukan perbuatan curangnya. "Kalau untuk itu kurang paham saya, ini akan ditindaklanjuti kita akan kontrol setiap hari," katanya.

Meski cuma menemukan satu pedagang yang curang, pihaknya telah meminta petugas lapangan melakukan pengawasan setiap hari terhadap semua jenis daging. Pengawasan tersebut dilakukan agar tidak ada daging mengandung formalin. "Sudah diperintahkan agar petugas di lapangan memantau zat-zat berbahaya bagi kualitas daging," ucap Romi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement