Rabu 12 Apr 2023 11:37 WIB

Pemalsuan QRIS Kotak Amal, Wamenag: Segala Bentuk Penipuan Harus Ditindak Tegas

Aksi pemalsuan QRIS di kotak amal masjid tidak bisa dibenarkan

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, meminta aksi pemalsuan QRIS di kotak amal masjid ditindak secara hukum.
Foto: Kemenag
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, meminta aksi pemalsuan QRIS di kotak amal masjid ditindak secara hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid mendukung pihak kepolisian untuk menindak dengan tegas pelaku kasus penipuan modus penggantian stiker kode batang (barcode) atau QRIS kotak amal palsu di beberapa masjid Jakarta, salah satunya di Masjid Istiqlal. 

Menurut dia, segala tindakan penipuan harus ditindak dengan tegas. "Setiap tindak pemalsuan itu adalah pidana itu harus ditindak," ujar Zainut saat ditemui dalam acara peluncuran Program Kemaslahatan "Ramadhan 1444 H Bersama BPKH" di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023). 

Baca Juga

Dia mengatakan, pelaku melakukan penipuan atas nama umat, sehingga harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.  

"Penipuan apalagi mengatasnamakan umat untuk kegiatan atas nama kumpulan zakat, kalau itu tindakan pidana ya harus dihukum," ucap Zainut.  

Sebelumnya, penipuan modus penggantian QRIS palsu di kotak amal terjadi di masjid-masjid di yang ada di Jakarta. Salah satunya, ada 50 stiker QRIS kotak amal palsu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. 

Kemudian, pengurus Masjid Istiqlal langsung mencopot puluhan stiker kode QRIS kotak amal palsu tersebut. 

Lalu barang bukti tersebut diserahkan pihak bank yang tertera dalam kode QRIS tersebut untuk dilakukan pengusutan.

Baca juga: Yang Terjadi Terhadap Tentara Salib Saat Shalahuddin Taklukkan Yerusalem

Zainut pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. "Iya (menyerahkan ke kepolisian," kata dia. 

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sendiri telah menangkap pria diduga pelaku penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid di wilayah tersebut. Tersangka, Mohammad Iman Mahlil Lubis alias MIML ternyata eks pegawai salah satu bank BUMN.  

Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap terduga oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.  

"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, di Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement