Ahad 26 Mar 2023 13:08 WIB

Dirjen Singgung Peran Pemda Tuntaskan Persoalan Guru Honorer

Total kebutuhan guru PPPK tahun 2023 sebanyak 601.286 formasi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Puluhan guru honorer dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/7/2022).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Puluhan guru honorer dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mengusulkan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini, total kebutuhan guru PPPK tahun 2023 mencapai angka 601.268 formasi.

"Mohon agar pemda bisa mencapai kebutuhan guru kita," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Nunuk mengungkapkan, total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286 formasi. Angka tersebut merupakan hasil akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524 dan juga guru ASN yang akan pensiun pada tahun 2024 berjumlah 69.762.

Menurut dia, tanpa usulan pemda, penyelesaian masalah guru honorer akan sulit dilakukan. "Jadi tanpa usulan pemda akan sulit sekali menyelesaikan masalah guru honorer," jelas Nunuk.

Usulan formasi PPPK 2023 sendiri sudah dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sejak 20 Maret 2023 lalu. Pengusulan formasi tersebut akan ditutup pada 30 April mendatang.

Sejak 2021, Kemendikbudristek sudah menyediakan kuota 1 juta PPPK guru. Namun pada tahun tersebut, usulan formasi pemda hanya setengahnya. Pada 2023, diharapakan pengusulan dapat meningkat dan diharapkan mencapai target kebutuhan.

Jika tidak, sambung dia, Kemendikbudristek akan mempersiapkan skema pembukaan formasi dari pemerintah pusat. "Akan melakukan top up formasi PPPK guru 2023 jika usulan pemda minim," tutup dia.

Sejauh ini, sudah ada sebanyak 544.180 guru honorer yang resmi berstatus ASN PPPK. Menurut Nunuk, jumlah tersebut terdiri dari hasil proses seleksi guru PPPK pada tahun 2021 maupun 2022.

Pada seleksi tahun 2021, ada 925.637 guru honorer yang melamar jadi ASN PPPK. Namun, hanya 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan oleh pemda. Dari formasi yang diajukan pemda tersebut, ada 293.860 guru honorer yang lulus menjadi ASN PPPK.

"Sedangkan 212.392 orang menjadi sisa formasi guru ASN PPPK 2021. Dari total ini, ada 117.939 yang belum pernah dilamar," jelas Nunuk.

Sementara pada seleksi ASN PPPK guru tahun 2022, ada sebanyak 250.320 guru honorer yang lolos dan telah memperoleh penempatan. Pada seleksi ASN PPPK tahun 2022, pemda hanya menawarkan sebanyak 319.029 formasi guru. Dari total itu ada 68.709 formasi yang belum memperoleh penempatan.

Sisa formasi itu, kata Nunuk, disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, adanya formasi yang tidak ada pendaftar, di mana paling banyak terjadi di Indonesia bagian timur. Kedua, kelulusan pelamar umum sedikit, yakni kurang dari 20 persen dari formasi. Ketiga, jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan sejumlah pemda mendukung upaya Kemendikbudristek menuntaskan tantangan guru honorer melalui seleksi guru PPPK. Sampai saat ini, sudah ada lebih dari 550 ribu guru honorer yang diangkat menjadi guru ASN PPPK.

"Pemerintah sudah punya niat yang bagus," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI, Ali Rahim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Ali menambahkan, selain meningkatkan kesejahteraan guru, program tersebut juga dapat menciptakan kepastian terhadap ketersediaan pendidik di masa mendatang. Menurut Ali, misi besar dari program seleksi guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK itu tak lain agar kualitas pendidikan nasional terus meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement