JAKARTA – Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang memunculkan protes keras dari berbagai pihak. Pemerintah dan DPR dinilai memaksakan kehendak secara berlebihan dengan mengesahkan perppu pengganti UU Cipta Kerja yang sempat dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Partai Buruh...
Berita Lainnya