Selasa 14 Mar 2023 23:10 WIB

Usai Lapor SPT, Wapres Minta Jajaran Ditjen Pajak Jaga Integritas

Wapres ingatkan jajaran Ditjen Pajak bekerja jujur dan profesional

Rep: Fauziah Mursid / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden Maruf Amin meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat yang telah membayarkan pajak dan menyampaikan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan). Ma'ruf mengatakan, untuk menjamin kesuksesan pelaporan dengan jujur dan tepat waktu, maka diperlukan komitmen jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan masyarakat.
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat yang telah membayarkan pajak dan menyampaikan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan). Ma'ruf mengatakan, untuk menjamin kesuksesan pelaporan dengan jujur dan tepat waktu, maka diperlukan komitmen jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat yang telah membayarkan pajak dan menyampaikan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan). Ma'ruf mengatakan, untuk menjamin kesuksesan pelaporan dengan jujur dan tepat waktu, maka diperlukan komitmen jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan masyarakat.

"Kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, jaga kepercayaan masyarakat, bekerja dengan jujur dan profesional. Jaga terus integritas," ujar Ma'ruf dikutip dari siaran persnya usai menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan 2022 melalui e-filling di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Selasa (14/03/2023).

Ma'ruf menyampaikan, selain dari sisi komitmen institusi dan jajarannya, implementasi dana pajak pun harus diiringi dengan transparansi. Sebab, itu merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam membayarkan pajak dan melaporkannya dengan tepat waktu.

"Implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara," kata Ma'ruf.

Ma'ruf pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi menyukseskan kelancaran pelaporan kewajiban pajak tahunannya baik secara perorangan maupun badan. Dia mengajak seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tepat waktu.

"Jangan menunggu jatuh tempo yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," kata dia.

Ma'ruf juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP guna mempermudah layanan administrasi perpajakan. Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan taat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya. Mari taat pajak, dan mari lapor SPT," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement