Kamis 09 Mar 2023 20:13 WIB

Jangan Ada ASN Kemenag Tergiur Pinjol Ilegal

ASN Kemenag harus hidup sederhana.

Ilustrasi pembinaan terhadap ASN kemenag.
Foto: dok. Puspen TNI
Ilustrasi pembinaan terhadap ASN kemenag.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Utara mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak tergiur pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong yang marak terjadi saat ini.

"Pinjaman online ilegal sangat marak saat ini di tengah masyarakat. Karena itu saya tegaskan agar ASN tidak mudah percaya terhadap penawaran investasi dan pinjaman online ilegal yang menggiurkan," kata Kakanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe, di Manado, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga

Hal ini ditegaskan Kakanwil saat mengambil sumpah dan melantik 22 ASN tahun 2022 dari CPNS menjadi PNS di Aula Kanwil Kemenag Sulut.

Kakanwil menyarankan agar ASN menggunakan lembaga keuangan yang resmi dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memilih transaksi investasi dan pinjaman online.

"Hindari hal-hal yang tidak diinginkan atau penipuan yang berkedok pinjaman online dan investasi ilegal, selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan OJK supaya anda tidak menjadi korban penipuan yang menyusahkan", tegas orang nomor satu di Kementerian Agama Sulawesi Utara ini.

Kakanwil juga mengingatkan ASN Kementerian Agama harus menghidupi pola hidup sederhana, semangat berkecukupan dan selalu bersyukur dengan nikmat yang telah Tuhan karuniakan.

"Tanamkan pola hidup sederhana dan spiritualitas berkecukupan agar tidak dikendalikan oleh keinginan yang tidak teratur, gaya hidup materialistis dan hedonisme," ungkap mantan Kakanwil Maluku Utara ini.

Tidak ada hal yang instan di dunia ini, katanya, semua butuh perjuangan dan kerja keras karena itulah yang diajarkan agama masing-masing.

"Jika ada yang datang ingin menawarkan investasi dengan untung besar dalam sekejap, jangan percaya karena itu penipuan," pungkas Kakanwil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement