REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, turut menyoroti kasus ibu hamil asal Kurnaesih yang meninggal setelah ditolak RSUD Ciereng. Ia menilai, kejadian itu menunjukkan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih bermasalah.
Ia menekankan, tidak boleh ada fasilitas kesehatan, apalagi rumah sakit, yang menolak pasien dalam kondisi darurat karena keselamatan pasien paling utama. Karenanya, Putih menyayangkan alasan kamar penuh yang disampaikan RSUD Ciereng.
Sebab, ia menegaskan, setiap rumah sakit sudah seharusnya mengutamakan prinsip kedaruratan pasien. Artinya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi kritis karena mereka memang wajib menjalankan tata laksana kedaruratan.
"Mereka seharusnya menjalankan tata laksana pelayanan kedaruratan pasien dulu, baru merujuk ke faskes lain," kata Putih, Rabu (8/3).
Untuk itu, ia meminta Kementerian Kesehatan segera melakukan evaluasi terhadap sistem rujukan di berbagai daerah. Kemenkes harus pula membenahi Sistem Rujukan Terpadu (Sisrute) yang kerap diklaim sudah beberapa tahun ini berjalan.
Tapi, faktanya kasus-kasus penolakan masih terjadi. Selain itu, Putih turut mendorong Kementerian Kesehatan memberi sanksi terhadap RSUD-RSUD atau faskes-faskes lain di daerah yang tidak menjalankan pelayanan kesehatan dengan baik.
"Ini harus dievaluasi segera," ujar Putih.
Sebelumnya, ibu hamil bernama Kurnaesih meninggal dunia setelah diduga ditolak RSUD Ciereng saat membutuhkan penanganan medis. Suami Kurnaesih, Juju Junaedi, sempat membawa sang istri ke ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ciereng.
Kurnaesih yang demam dan kejang mengharuskannya mendapatkan perawatan intensif, sehingga harus dipindah ke ruangan PONEK, tapi mendapat penolakan. Juju membawa Kurnaesih ke Bandung mencari rumah sakit lain, tapi meninggal dalam perjalanan.