Rabu 01 Mar 2023 17:25 WIB

KLHK: Ciptakan Pengelolaan Sampah sebagai Sumber Ekonomi Masyarakat 

HPSN dan Adipura 2022 ambil tema Tuntas Kelola Sampah untuk Masyarakat

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, memberikan sambutan dalam Penghargaan Adipura 2022 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Penganugerahan Adipura 2022 sekaligus dalam rangkaian puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap 21 Februari mengambil tema Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Foto:

Program Adipura telah mengalami moratorium selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. 

Pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau.

Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Penghargaan Adipura telah mengalami penyempurnaan pada penilaian 2022. Penyempurnaan program Adipura terlihat dari elaborasi indikator penilaian yang tidak hanya menyentuh sisi kebersihan dan keteduhan di perkotaan, penggunaan teknologi pemantauan melalui aerial survey (drone) dan citra satelit, peningkatan kapasitas terpasang, namun juga melihat perkembangan terbangunnya Kampung Iklim di setiap kabupaten/kota sebagai insentif dalam penilaian Adipura.

Pengelolaan sampah menjadi salah satu dari lima sektor yang diamanatkan dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam pengendalian perubahan iklim. Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada 23 September 2022 yang meliputi target penurunan tingkat emisi (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq dengan upaya sendiri (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq dengan dukungan internasional (CM2).

Sementara itu Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam laporannya menjelaskan, metamorfosis Adipura tahun 2022 setelah moratorium selama dua tahun akibat pandemi Covid-19 ternyata masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan sebagai salah satu perwujudan upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup. 

 

Rosa Vivien  mengatakan, program Adipura adalah kebijakan yang mengedepankan implementasi dari peran strategis dan kebijakan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement