Rabu 01 Mar 2023 12:17 WIB

Bagian Pengembangan Dosen dan LPPM Universitas BSI Gelar Bootcamp JFA Asisten Ahli

Dosen Universitas BSI setiap semester harus aktif melaksanakan kegiatan tridharma.

Bagian Pengembangan Dosen (Bangdos) dan LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) Kampus Digital Kreatif Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) mengadakan Bootcamp untuk Jabatan Fungsional Akademik (JFA) Asisten Ahli.
Foto: Dok. Universitas BSI
Bagian Pengembangan Dosen (Bangdos) dan LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) Kampus Digital Kreatif Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) mengadakan Bootcamp untuk Jabatan Fungsional Akademik (JFA) Asisten Ahli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen sebagai pilar utama dari suatu proses pengajaran dan pembelajaran yang ada di perguruan tinggi harus mampu menghasilkan suatu hasil penelitian dan pengabdian masyarakat. Nantinya, pembelajaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun dunia industri. 

Bagian Pengembangan Dosen (Bangdos) dan LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) Kampus Digital Kreatif Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) mengadakan Bootcamp untuk Jabatan Fungsional Akademik (JFA) Asisten Ahli. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Rektorat Universitas BSI kampus Kramat, pada Jumat (17/2/2023) lalu. 

Baca Juga

Dahlia Sarkawi dari Bagian Pengembangan Dosen (Bangdos) menjelaskan bahwa setiap semester dosen harus aktif melaksanakan kegiatan tridharma perguruan tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat maupun penunjang. Kegiatan tridharma ini nanti dapat digunakan untuk mengembangkan karier dosen melalui kenaikan jabatan fungsional akademik.

“Jabatan fungsional akademik (JFA) adalah jabatan pada perguruan tinggi yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak dosen, yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada kompetensi tertentu dan bersifat mandiri,” jelas Dahlia dalam rilis yang diterima, Rabu (1/3/2023). 

Ia menambahkan, untuk menerima JFA, dosen harus menyerahkan penilaian kredit untuk kegiatan yang diusulkan, sebagaimana disyaratkan, di setiap tingkatan. Selain itu, umpan balik dievaluasi dan diproses oleh bagian Bangdos Universitas BSI. Untuk mencapai hal tersebut, maka diadakan pedampingan untuk pengurusan jabatan fungsional serta penulisan publikasi karya ilmiah.

“Pendampingan ini dilakukan karena sebagian dosen belum memiliki publikasi karya ilmiah berupa jurnal sebagai penulis pertama dan belum paham bagaimana tahapan penginputan dokumen melalui aplikasi SIJALI,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement