JAKARTA -- Tilang termasuk salah satu sanksi pidana yang sangat penting dan diatur oleh undang-undang, yaitu KUHP. Terbaru, pemerintah telah melaksanakan penyederhanaan penanganan pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement System (ETLE) atau tilang elektronik. Polri mengeklaim terus melakukan transformasi penegakan hukum. Salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem...
Berita Lainnya