REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi menjaga ketahanan pangan menjelang bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul fitri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI melakukan berbagai upaya stabilisasi pasokan bahan pangan dan harga.
Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati mengatakan menjelang hari besar keagamaan negara (HBKN), yaitu bulan Ramadhan dan Idul Fitri, sesuai hukum ekonomi pasti akan terjadi peningkatan permintaan barang. Hal itu bakal berpengaruh terhadap penawaran dan nilai barang.
"Untuk itu fokus kami menjaga stabilitas harga. Sebenarnya sepanjang tahun DKI terus melakukan pengendalian, namun jelang hari besar keagamaan dilakukan lebih intensif lagi," katanya di Jakarta pada Sabtu (18/2/2023).
Suharini menjelaskan, upaya menjaga stabilitas harga di antaranya, dengan monitoring harga, stok, dan pasokan secara rutin ke lokasi sumber pangan, yaitu pasar, distributor, toko, dan lokasi lain. Kegiatan itu dihelat sebagai bentuk early warning system yang dilakukan Dinas KPKP DKI.
Tentu saja, aktivitas itu melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya, serta Satgas Pangan. "Lokasi pemantauan yang dilakukan Dinas KPKP adalah 47 pasar tradisional dan 11 pasar retail modern," kata Suharini.
Dia menambahkan, diselenggarakan juga program Pangan Subsidi Bagi Masyarakat Tertentu yang dimulai sejak 24 Januari 2023, juga untuk menstabilkan harga pangan. Dalam program itu, masyarakat dapat membeli paket pangan Rp 126 ribu, yang isinya beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan kembung, dan susu di 336 lokasi distribusi.
Masyarakat yang dapat menerima program pangan subsidi tersebut yaitu pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan gaji maksimal koefisien 1,1 upah minimum provinsi (UMP) DKI yang terdaftar di whitelist Bank DKI.
Pun dengan buruh pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS dengan gaji maksimal koefisien 1,1 UMP. Selain itu, penghuni rusun yang terdaftar, dan pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidak mampu dan terdaftar.
Termasuk, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidak mampu dan terdaftar, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu dan terdaftar, serta pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pihaknya juga menggelar bazar pangan keliling di kantor wali kota hingga kelurahan, dan rusun.
Sehingga mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dengan harga terjangkau. "Bazar pangan keliling ini dilakukan menggunakan mobil yang menjual aneka kebutuhan pangan, tujuannya untuk mendekatkan pangan ke masyarakat," kata Suharini.