Jumat 17 Feb 2023 13:08 WIB

Cari Lucky Hakim, Ridwan Kamil: Susah Dihubungi

Lucky Hakim mengundurkan diri sebagai wakil bupati Cianjur.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil hingga saat ini belum berhasil mengislahkan Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Karena, menurut Ridwan Kamil, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim sulit dihubungi. Padahal, ia harus menghubungi Lucky Hakim agar bisa mengetahui lebih dalam tentang pengunduran diri Lucky Hakim sebagai wakil bupati Indramayu.

Baca Juga

"Susah dihubungi, saya sudah menelepon. Ajudan saya sudah menelepon berkali-kali. Kepada individunya susah dihubungi. Sudah berkali-kali ajudan sudah mengontak supaya menghadap saya karena perintah mendagri, belum ada respons," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Jumat (17/2).

Menurut Emil, karena Lucky Hakim sulit dihubungi, upaya "islah" yang digagas oleh pihaknya menjadi terhambat. "Mau mengislahkan gimana, susah dihubungi. Tapi, arahan Pak Mendagri kalau bisa didamaikan, dengan sebuah musyawarah. Kan prosesnya untuk terpilih mahal sekali dan panjang," katanya memaparkan.

Selain itu, Emil juga ingin mengetuk pintu hati Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait persoalan pengunduran diri wakil bupati Indramayu tersebut. "Masa tidak ada kebesaran hati masing-masing demi kepentingan rakyat Indramayu, untuk mencari kesepakatan politik yang baru," katanya.

Seperti yang diberitakan Republika sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu Ali Fikri mengonfirmasi soal surat pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Lucky Hakim. Menurut Ali, Lucky Hakim datang ke kantornya pada Senin (13/2/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pak Lucky Hakim beserta rombongan datang ke kantor kami menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai wakil bupati,” kata Ali kepada awak media, Selasa (14/2/2023).

Setelah menerima surat tersebut, Ali mengatakan, sekretaris DPRD langsung membuatkan surat tanda terima. Surat itu pun kemudian diteruskan ke ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Proses selanjutnya, Ali menjelaskan, Sekretariat Dewan akan mengundang rapat pimpinan DPRD beserta fraksi-fraksi untuk membahas surat permohonan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan wabup. Mekanisme itu diatur dalam tata tertib DPRD.

Setelah rapat di tingkat DPRD, menurut Ali, pihaknya nanti berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement