Rabu 15 Feb 2023 23:11 WIB

Wapres Minta Semua Siapkan Peralihan ke KTP Digital

Perluasan koneksi jaringan di seluruh wilayah harus diakselerasi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga mengoperasikan aplikasi KTP Digital ponsel miliknya di Indramayu, Jawa Barat, Senin (10/10/2022). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat memberikan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital di sejumlah area publik untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Warga mengoperasikan aplikasi KTP Digital ponsel miliknya di Indramayu, Jawa Barat, Senin (10/10/2022). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat memberikan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital di sejumlah area publik untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

REPUBLIKA.CO.ID, TAPANULI TENGAH -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi pro kontra rencana Kementerian Dalam Negeri yang akan menerapkan peralihan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke format digital. Ini karena, belum meratanya akses jaringan internet di Indonesia.

Ma'ruf meminta agar perluasan koneksi jaringan di seluruh wilayah guna mendukung peralihan tersebut.

Baca Juga

"Itu nanti digitalisasinya juga dipercepat. Sehingga nanti semua bisa diakses melalui cara-cara digital,” kata Ma'ruf dalam keterangan persnya di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (15/02/2023).

Menurutnya, saat ini Pemerintah sudah mulai menerapkan digitalisasi di semua hal. Kondisi jaringan internet yang belum terlalu baik di beberapa daerah, kata Wapres, dapat diatasi secara bertahap.

Dengan demikian, kendala yang ada tidak menghambat proses peralihan di daerah-daerah yang sudah terkoneksi internet dengan baik.

"Kecuali daerah yang belum bisa, ada pengecualian, tapi mayoritasnya kan sudah ada," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi proses peralihan ini secara menyeluruh. Lebih lanjut, Ma'ruf menyampaikan, rencana peralihan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga pelayanan publik, khususnya dalam bidang kependudukan, dapat dilakukan dengan cepat dan birokrasi yang singkat.

“Kita sudah mulai digitalisasi di semua hal. Maka itu, (proses pembuatan KTP) itu kan supaya cepat pelayanannya, harus digital,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement