Rabu 15 Feb 2023 14:14 WIB

Ridwan Kamil Bakal Panggil Lucky Hakim

Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memanggil Wabup Indramayu Lucky Hakim.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memanggil Wabup Indramayu Lucky Hakim.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memanggil Wabup Indramayu Lucky Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memanggil Lucky Hakim untuk mengkonfirmasi pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Ia ingin memastikan alasan dan latar belakang yang bersangkutan memilih mengundurkan diri.

"Untuk Wakil Bupati Indramayu, selaku pembina saya akan memanggil wakil bupati juga ibu Bupati Indramayu untuk mengetahui tabbayun dulu, secara umum masalahnya seperti apa," ujar Ridwan Kamil saat berada di Mapolda Jawa Barat, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan pemanggilan terhadap Lucky Hakim untuk mengetahui langsung alasan pengunduran dirinya serta berdialog dengan Bupati Indramayu Nina Agustina. Sedangkan urusan adminstrasi pengunduran diri yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut.

"Per hari ini kami akan panggil untuk mendengar langsung masalahnya seperti apa dan imbauan saya kepada seluruh kepala daerah jaga kondusifitas di lingkungan kerjanya dan di lingkungan antara orang nomor satu dan orang nomor dua," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Emil ini pun meminta kepala daerah untuk mencontoh dari dirinya saat ini dan saat menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Hal itu dilakukan dalam rangka membangun Jawa Barat.

"Contohlah pak gubernur, dulu wali kota kami damai dengan (almarhum) Pak Oded kemudian dengan Pak Uu saat jadi gubernur damai. Jadi silih asih, asuh, asah, ini dalam membangun Jawa Barat," ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. Pengunduran diri Lucky itu diketahui dari surat yang beredar di berbagai media sosial, Senin (13/2/2023) malam. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu tertanggal 8 Februari 2023.

Surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera itu berisi Permohonan Pengunduran Diri dan Pernyataan Berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026.

Surat tersebut ditandatangani oleh Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu. Namun, kop surat maupun cap/stempel dalam surat tersebut bertuliskan Bupati Indramayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement