Kamis 09 Feb 2023 09:31 WIB

Pemkot Surabaya akan Kawal Distribusi Minyakita

Pemkot Surabaya Jawa Timur awasi pedagang yang menjual produk MinyaKita.

Warga menunjukkan minyak goreng subsidi MInyakita di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Senin (30/1/2023). Pedagang di pasar tersebut menyatakan, harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan menjadi Rp 35 ribu per dua liter yang semula Rp30 ribu. Kenaikan tersebut akibat minyak goreng subsidi merek Minyakita mulai sulit ditemukan di pasaran.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menunjukkan minyak goreng subsidi MInyakita di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Senin (30/1/2023). Pedagang di pasar tersebut menyatakan, harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan menjadi Rp 35 ribu per dua liter yang semula Rp30 ribu. Kenaikan tersebut akibat minyak goreng subsidi merek Minyakita mulai sulit ditemukan di pasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, siap memberikan pendampingan kepada para pedagang yang akan menjual minyak goreng merek MinyaKita melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

"Karena secara aturan, setiap pedagang yang menjual produk MinyaKita harus mendaftar dulu melalui aplikasi Simirah," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga

Menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Bahkan, dalam waktu dekat, Kemendag RI akan menggelontorkan MinyaKita ke pasar-pasar tradisional di Kota Surabaya.

Cak Eri panggilan lekatnya mengatakan, selama ini pedagang pasar tradisional mengaku kesulitan mendapatkan MinyaKita karena terkendala aplikasi. Sebab, untuk bisa menjual MinyaKita, pedagang harus mendaftar dahulu melalui aplikasi Simirah.

"MinyaKita sudah kami koordinasikan dengan Pak Mendag (Menteri Perdagangan) dan kami rapatkan dengan direkturnya. Ternyata dalam MinyaKita itu setiap pengusaha harus mendaftar ke dalam aplikasi. Nah, pengusaha ini kan tidak punya kemampuan mendaftar aplikasi," kata Cak Eri.

Cak Eri mengatakan, Mendag akan menggelontorkan MinyaKita sesuai hasil inspeksi ke Pasar Tambahrejo, Surabaya pada Senin (6/2).

Di sisi lain, Cak Eri juga menyatakan Pemkot Surabaya akan terus intensif melakukan monitoring harga bahan pokok, khususnya minyak goreng dan beras. Termasuk pula melakukan pengawasan pedagang yang menjual produk MinyaKita di atas HET.

"Pemkot hanya melakukan cek (monitoring) lapangan siapa yang menjual (MinyaKita) di atasnya HET, sementara yang melakukan penindakan adalah Satgas Pangan (provinsi) dan kita bukan termasuk Satgas. Tugas kita (pemkot) adalah bagaimana ketika ada harga yang tinggi, maka kita akan lakukan operasi pasar dan tindakan lainnya," kata dia.

Saat meninjau Pasar Tambahrejo Surabaya pada Senin (6/2) lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan harga bahan pokok di pasar tradisional Surabaya stabil. Namun, ia mengakui stokMinyaKita mulai langka di pasaran.

"MinyaKita sudah sedikit, harganya Rp15.000, padahal HET itu Rp14.000 paling mahal. Inilah yang kita selesaikan, mudah-mudahan dua minggu mendatang teratasi," kata Mendag Zulkifli.

Menurut dia, terdapat sejumlah hal yang menyebabkan MinyaKita langka di pasaran di antaranya adalah karena harganya lebih murah, sehingga warga banyak yang beralih dari premium ke MinyaKita. Juga, karenabanyak warga yang memborong MinyaKita melalui pembelian daring.

"Mudah-mudahan dua minggu ini bisa diatasi. Satu, jualan daring nanti tidak boleh lagi, karena daring nanti borong. Sekarang akan diutamakan ke pasar dan belinya harus pakai KTP, agar satu orang tidak borong, jual lagi," ujar dia.

Mendag juga menyatakan bahwa untuk mengatasi kelangkaan MinyaKita di pasar tradisional, pihaknya akan menaikkan jumlah produksi. Termasuk akan mengurangi pasokan MinyaKita ke pasar modern dan lebih dimasifkan ke pasar rakyat.

"Dulu (produksinya) 300.000 ton satu bulan, sekarang dinaikkan menjadi 450.000 ton satu bulan. Mudah-mudahan MinyaKita seminggu mendatang di pasar-pasar sudah beredar lagi," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement