Selasa 07 Feb 2023 19:19 WIB

Bantu Pencarian Buron Koruptor, Kapolri Jalin Kerja Sama di ASEAN

Polri kerja sama dengan negara di ASEAN untuk membantu pencarian buron korupsi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polri melakukan kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk membantu pencarian buron kasus dugaan korupsi yang melarikan diri ke luar negeri. (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polri melakukan kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk membantu pencarian buron kasus dugaan korupsi yang melarikan diri ke luar negeri. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polri melakukan kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk membantu pencarian buron kasus dugaan korupsi yang melarikan diri ke luar negeri. Upaya ini untuk mendukung komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami dari Polri saat ini juga membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema police to police,” kata Listyo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, saat ini Polri tengah berkeliling ke beberapa negara ASEAN agar para buron tindak pidana korupsi bisa segera ditangkap. Terjalinnya kerja sama police to police dengan beberapa negara tersebut akan mempermudah aparat penegak hukum melakukan upaya pencarian.

“Ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia, khususnya di negara-negara yang saat ini bisa kita bentuk kerja sama police to police, untuk membantu kerja sama dengan semua APH yang ada, dengan semua DPO yang bisa diberikan,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah surut. Ia pun meminta aparat penegak hukum agar memproses tindak pidana tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement