REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan, latar belakang percintaan menjadi motif tersangka MEL melakukan pembunuhan, yang disertai mutilasi terhadap korban AHW di Bekasi.
"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada keterangan tertulis, Senin.
Hengki menambahkan, tersangka menolak dengan alasan sudah memiliki istri. Selain itu, juga adanya perbedaan keyakinan dari keduanya.
"Selain motif tersebut MEL (tersangka) juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban," kata Hengki.
Menurut Hengki, ada sejumlah harta yang telah diambil alih oleh tersangka, yakni pertama, uang di rekening AHW sebesar Rp 157,8 juta. Kedua, menyewakan apartemen AHW selama setahun dengan biaya sewa Rp99 juta.
Ketiga, menggadaikan sertifikat rumah orang tua AHW sebesar Rp40 juta. Keempat, menjual apartemen AHW sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.
"Total tersangka MEL mengambil Rp1,1 miliar (Rp1.146.869.000), dari korban," kata Hengki.
Sebelumnya, ditemukan jasad perempuan berinisial AHW di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).
Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap tersangka merupakan M Ecky Listiantho yang merupakan teman dekat korban.