Kamis 02 Feb 2023 15:54 WIB

Disdik Mataram Imbau Orang Tua Waspada Penculikan Anak

Sekolah dan orang tua harus menjaga anak sebaik mungkin.

Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Anak bermain di kawasan Tempat Pemakaman Umum di Jakarta, Senin (30/1/2023). Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 28 kasus laporan penculikan anak sehingga pemerintah mengimbau orang tua untuk mengawasi anak saat beraktivitas diluar ruangan, serta mengajak Aparat Penegak Hukum untuk memastikan upaya terhadap perlindungan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta orang tua dan pihak sekolah waspada terhadap kasus penculikan anak dengan tetap melakukan pengawasan yang ketat kepada anak-anak, terutama pada saat pulang sekolah.

"Orang tua harus jemput anak tepat waktu, untuk menghindari adanya potensi kasus penculikan anak," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf Zain di Mataram, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan menyikapi penyebaran informasi penculikan anak yang tersebar di sejumlah media sosial pada Rabu (1/2/2023), sehingga memberikan rasa khawatir para orang tua dan juga pihak sekolah. Meskipun informasi tersebut sudah resmi dinyatakan hoaks.

Namun demikian, kata Yusuf, orang tua dapat mengambil hal positif dari informasi itu, termasuk pihak sekolah diminta untuk tetap melakukan pengawasan yang ketat kepada para peserta didik, terutama pada saat pulang sekolah.

"Sebagian orang tua peserta didik di Kota Mataram bekerja hingga sore hari, sehingga kadang-kadang telat menjemput anaknya, bahkan sampai menjelang magrib," katanya.

Terkait hal itu pihak sekolah diminta tetap mengawasi anak-anak yang belum dijemput hingga orang tua mereka datang.

"Banyak orang tua siswa yang jadi pegawai sehingga kadang-kadang sampai lupa jemput anak. Anak tersebut harus tetap dikawal pihak sekolah jangan sampai anak pulang sendiri," katanya.

Menurutnya, pada jam pulang sekolah menjadi waktu yang sangat rawan bagi siswa pulang sendiri atau main di pinggir jalan sambil menunggu jemputan, terutama anak-anak yang masih di sekolah dasar. Pada usia SD anak-anak belum bisa menjaga diri sehingga pengawasan baik dari orang tua maupun pihak sekolah perlu lebih ditingkatkan.

"Harapan kita, guru dan sekolah ini hadir untuk memberikan kenyamanan kepada anak dan orang tua dengan tidak memberikan anak keluar dari halaman sekolah sebelum orang tua datang jemput," katanya.

Karena itu Yusuf meminta kepada pihak sekolah untuk tetap menutup gerbang sekolah dan tidak mengizinkan anak menunggu di luar sampai orang tua siswa datang menjemput. Upaya ini dilakukan untuk mencegah siswa bermain di pinggir jalan atau di luar sekolah.

"Sementara guru harus menunggu orang tua siswa datang ke sekolah, baru boleh ditinggal pulang. Jadi tugas kita itu sampai anak-anak pulang dijemput," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement