Kamis 02 Feb 2023 13:39 WIB

Lebih dari 400 Alumni LPDP tidak Kembali ke Indonesia

Mereka tak kembali ke Indonesia antara lain karena menikah dengan orang luar negeri.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Mansyur Faqih
Kuliah di luar negeri. Ilustrasi
Foto: Google
Kuliah di luar negeri. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto mencatat lebih dari 400 alumni penerima beasiswa LPDP tidak kembali ke Tanah Air untuk mengabdi.

Ada berbagai alasan mereka tidak kembali memenuhi perjanjian seusai studi di luar negeri. Mulai dari menikah dengan orang luar negeri hingga melanjutkan studi di luar negeri.

"Dari 35 ribu penerima beasiswa LPDP, yang bermasalah seperti itu ada 413 orang," kata Andin dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR pada Rabu (1/2/2023).

Ia mencatat dari 413 orang tersebut, sebanyak 144 sudah ditindak dan kembali ke Indonesia. Sementara 169 orang lainnya masih berada di luar negeri.

"Ini sisa dari para alumni LPDP yang berada di luar negeri masih dalam tahap komunikasi persuasif untuk kembali ke Tanah Air," kata dia.

Menurutnya, para alumni penerima beasiswa yang belum kembali tidak lebih dari satu persen. "Sebenarnya tidak sampai satu persen, namun masih kita insentifkan untuk mengajak mereka kembali," imbuhnya.

Mereka yang tidak kembali ke Indonesia memiliki berbagai alasan seperti menikah dengan orang luar negeri maupun menunggu kelulusan putra/putri mereka yang bersekolah di luar negeri. Kendati begitu, Andin mencatat sejumlah alumni yang tidak kembali ke Indonesia mengganti seluruh biaya kuliah sesuai dengan yang dikeluarkan negara.

Namun demikian, banyak alumni yang sudah menyelesaikan masa pengabdian di Indonesia sekitar 5 tahun, memutuskan untuk bekerja di luar negeri. "Kalau yang tidak kembali mereka mengganti uangnya sebesar yang kita keluarkan. Itu juga ada beberapa yang mengganti. Jadi, yang di luar negeri juga sudah ada karena mereka selesai masa pengabdian kita izinkan bekerja di luar negeri," ucapnya.

Alumni LPDP wajib mengabdi ke Indonesia selama waktu yang ditentukan, kecuali mereka yang bekerja di organisasi internasional atau melanjutkan studi di luar negeri. "Kalau ini kita anggap mereka melakukan pengabdian," ujar Andin.

Sementara alumni LPDP tercatat sebanyak 17.979 orang yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Mereka tergabung dalam wadah alumni Mata Garuda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement