Rabu 01 Feb 2023 20:10 WIB

Ormas Pro LGBT Lawan Perda P4S Bogor

Pemkot Bogor tidak berencana membuat Perda yang secara khusus melarang keberadaan LGBT.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BOGOR— Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) dipersoalkan oleh sekelompok organisasi masyarakat yang menamakan diri sebagai Koalisi Kami Berani. Koalisi yang terdiri atas 24 ormas tersebut menilai perda itu bersifat diskriminatif. Koalisi tersebut mengungkapkan, perda itu ditujukan untuk menangani penyebaran HIV-AIDS,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement