Rabu 01 Feb 2023 21:15 WIB

Hukum Syariah di Bawah Ketidakpastian

Realisasi perundang-undangan berkaitan erat dengan kekuasaan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH NASHIH NASRULLAH

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak revisi regulasi pernikahan beda agama yang tercantum dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sepanjang sejarah Indonesia upaya mengutak-atik regulasi tersebut selalu mendapat perlawanan elemen umat Islam. Mengapa demikian? Mengapa regulasi itu begitu mati-matian dipertahankan. Hal itu ternyata punya akar panjang dalam sejarah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement