Rabu 01 Feb 2023 21:00 WIB

Perjuangan Umat dan UU Perkawinan

Hingga berakhirnya Orde Lama, payung hukum perkawinan berbasis syariat tak kunjung terealisasi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH NASHIH NASRULLAH

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak revisi regulasi pernikahan beda agama yang tercantum dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sepanjang sejarah Indonesia upaya mengutak-atik regulasi tersebut selalu mendapat perlawanan elemen umat Islam.  Mengapa demikian? Mengapa regulasi sebiji itu begitu mati-matian dipertahankan. Hal itu ternyata punya akar panjang dalam...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement