Ahad 29 Jan 2023 19:12 WIB

Tiga Nama Calon Sekda DKI Siap Diserahkan ke Presiden

Tiga nama itu lolos seleksi akhir wawancara pada Kamis (26/1/2023) lalu.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Didi Purwadi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro
Foto: Dok Republika
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Suhajar Diantoro, mengumumkan hasil akhir di seleksi terbuka jabatan Sekda DKI Jakarta. Alhasil, pemilihan Sekda DKI kini makin mengerucut.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Sekda DKI, kata Suhajar dalam keterangannya, ada tiga nama yang lolos. Nama-nama itu akan diserahkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta untuk selanjutnya diberikan pada Presiden Joko Widodo.

''Keputusan panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Pemprov DKI Jakarta ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Suhajar dalam keterangannya, dikutip Ahad (29/1/2023).

Adapun tiga nama yang diumumkan lolos adalah Joko Agus Setyono, Michael Rolandi Cesnanta Brata dan Dhany Sukma. Tiga nama itu lolos seleksi akhir wawancara pada Kamis (26/1/2023) lalu di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. 

Mereka menyisihkan tiga nama di tes wawancara tersebut, yang meliputi Benny Aguscandra, Isnawa Adji dan Syaefuloh Hidayat. Jauh sebelumnya, ada empat nama lain yang gugur di tahap tes pertama serta manajerial dan asessment seperti Bayu Meghantara, Junaedi, Wahyu Haryadi dan Sigit Wijatmoko. 

Berdasarkan informasi, tiga nama itu memiliki latar belakang sebagai internal dan eksternal Pemprov DKI. Dhany Sukma menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Sedangkan Michael Rolandi menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.

Hanya Joko Agus Setyono dari tiga nama itu yang merupakan pihak eksternal dan menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement